Informasi dan Pengumuman
Senin, 1 Juli 2024

PENGUMUMAN PPDB 2024 DAN DAFTAR ULANG

Admin Smansix

Admin Smansix

humas

PENGUMUMAN PPDB 2024 DAN DAFTAR ULANG

LAPORAN PENGUMUMAN PPDB 2024 SMA NEGERI 6 SEMARANG :

  1. LOLOS JALUR ZONASI : CEK HASIL
  2. LOLOS JALUR PRESTASI : CEK HASIL
  3. LOLOS JALUR AFIRMASI : CEK HASIL
  4. LOLOS JALUR PTO : CEK HASIL

DAFTAR ULANG :

PERSYARATAN DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 6 SEMARANGTAHUN PELAJARAN 2024-2025

  1. Daftar Ulang dilaksanakan pada Hari: Rabu – Jum’at, Tanggal: 3 – 12 Juli 2024;
  2. Pukul: 08.00 – 14.00 WIB ;
  3. Bagi siswa yang diterima di SMA Negeri 6 Semarang dan tidak melakukan daftar ulang, maka dinyatakan mengundurkan diri;
  4. Datang bersama Orang Tua sesuai jadwal dan siswa berpakaian seragam SMP/ MTs asal;
  5. Peserta Didik Baru SMA Negeri 6 Semarang menyerahkan dokumen/ berkas sesuai jalur pendaftaran sebagai berikut:
  • a. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen;
  • b. Tanda Bukti Pendaftaran;
  • c. Surat Pernyataan Siswa sanggup mentaati Tata Tertib Sekolah (bermeterai Rp.10.000);
  • d. Buku Rapor SMP/Sederajat;
  • e. Fotocopy Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/ Sederajat dan menunjukkan aslinya;
  • f. Fotocopy Ijazah SMP/Sederajat/ Surat Keterangan Lulus dan menunjukkan aslinya;
  • g. Fotocopy Akta Kelahiran dan menunjukkan aslinya;
  • h. Fotocopy Kartu Keluarga dan menunjukkan aslinya;
  • i. Fotocopy KTP orang tua dalam 1 lembar;
  • j. Cetak EMIS bagi CPD dari PONPES (Jalur Zonasi/ Afirmasi);
  • k. Surat dari Dinas Sosial Provinsi bagi CPD dari Panti Asuhan/Sosial (Jalur Afirmasi);
  • l. Fotocopy PIP dan menunjukkan aslinya (Jalur Afirmasi);
  • m. Cetak Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) (Jalur Afirmasi);
  • n. Surat ATS dari Kelurahan diketahui Camat (Jalur Afirmasi);
  • o. Surat Anak Guru/ Tenaga Kependidikan (Jalur PTO);
  • p. Surat Penugasan dari Instansi/ Kantor/ Perusahaan (Jalur PTO);
  • q. Surat Keterangan alamat kantor/ tempat penugasan orang tua (Jalur PTO);
  • r. Fotocopy Piagam Prestasi Tertinggi dan menujukkan aslinya (Jalur Prestasi);
  • s. Surat Keterangan Prestasi dari Kepala SMP/ Sederajat dan menunjukkan aslinya (Jalur Prestasi);
  1. Berkas daftar ulang dimasukkan dalam stopmap:
  • a. Jalur Zonasi : Map Merah
  • b. Jalur Prestasi : Map Kuning
  • c. Jalur Afirmasi : Map Hijau
  • d. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali : Map Biru

jadwal.png loket.png warna map.png